Selasa, 09 Februari 2010

Tinjauan Buku: Filsafat Ilmu-Muh. Muslih

Judul:Filsafat Ilmu,
Kajian atas Asumsi Dasar, Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan
Tema: Memahami lebih dalam Struktur Tubuh Filsafat Ilmu
Penulis:Mohammad Muslih
Penerbit:Belukar
Edisi:Pertama
Tahun Terbit:Mei 2004
Jenis Cover:Soft Cover
Jml. Halaman:282 (termasuk indeks/pengantar)
Kodefikasi:ISBN: 979-3494-05-0
Kategori:Filsafat
Penulis resensi buku ini : Ipah Jahrotunasipah


I. Latar Belakang
“Filsafat ilmu, secara umum bisa dipahami dari dua sisi, yaitu sebagai disiplin ilmu dan sebagai landasan filosofis bagi proses keilmuan. Sebagai sebuah disiplin ilmu, filsafat ilmu merupakan cabang dari ilmu filsafat yang membicarakan objek khusus, yaitu ilmu pengetahuan yang memiliki sifat dan karakteristik yang ‘hampir sama’ dengan filsafat pada umumnya. Sementara sebagai landasan filosofis bagi proses keilmuan, ia tak lain merupakan kerangka dasar dari proses keilmuan itu sendiri”, demikian dikemukakan Mohammad muslih dalam memulai pendahuluannya. Ini sebagai penguat dari apa yang dipaparkannya pada kata pengantar tentang peran penting filsafat ilmu dalam banyak hal pada lapangan ilmu pengetahuan.

Menurutnya, filsafat ilmu memiliki sedikitnya 5 peran penting, yaitu:
1. filsafat ilmu sebagai landasan filosofis bagi tegaknya ilmu pengetahuan; yakni sebagai pembuka jalan bagi terbentuknya dasar-dasar bangunan tradisi ilmiah;
2. filsafat ilmu sebagai satu-satunya pola pikir yang dapat dipertanggungjawabkan;
3. filsafat ilmu menawarkan banyak pola pikir dengan memperhatikan kondisi objek dan subjek ilmu.
4. filsafat ilmu tidak hanya sebagai sarana (instrument) atau kerangka dalam proses penggalian ilmu, tetapi juga memberikan kerangka pada taraf pra dan post kegiatan keilmuan.
5. filsafat ilmu memberikan perspektif untuk melihat hakikat ilmu sekaligus menjelaskan landasan filosofis yang mengarahkannya.

Demikian urgensinya filsafat ilmu dilihat oleh mohammad muslih ini, tetapi pada saat yang sama terlihat olehnya referensi, literatiur atau texbook yang ada belum terkontruksi secara baik dan komprehensif. Karena itu, buku yang ditulisnya ini, yang pada awalnya disebutkan merupakan diktat kuliah sebagai persiapan dalam membina mata kuliah filsafat, dicoba dikembangkan olehnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Buku ini disusun dalam 7 bab dengan rincian seagai berikut:

Bab I, merupakan bab pendahuluan sebagai pengantar memahami seluk beluk filsafat ilmu; Bab II, membicarakan hakekat ilmu pengetahuan. Bab III, membahas asumsi dasar dari proses keilmuan. Berdasar hal ini, aliran kefilsafatan mulai menampakkan coraknya, antara lain rasionalisme, empirisisme, kritisisme dan intuisionisme. Bab IV, membahas filsafat dari aspek paradigma dari bangunan ilmu pengetahuan. Hal ini meliputi positivisme, post-positivisme, contructivism dan critical theory. Bab V, membahas kerangka dasar teori keilmuan, suatu diskusi metodologi mulai dari metode induksi eksperimental yang dipaparkan Francis Bacon, verifikasi oleh vienna circle, falsifikasi oleh Karl Popper sampai ke revolusi sains oleh Thomas S. Khun dan Metodologi Program Riset oleh Imre Lakatos. Bab VI, secara khusus membahas metodologi-metodologi baru bagi ilmu-ilmu sosial dan Bab VII, membahas secara khusus epistemologi Islam dari Abd Al-Jabiri mengenai bayani, irfani dan burhani; ditambah dengan Iluminasinya al-Suhrawardi – model lai dari epistemologi islam. Bab VIII Penutup.

II. PENDAHULUAN

Filsafat, banyak orang menganggapnya sebagai suatu hal yang sulit untuk diterima keberadaannya. Tatkala mendengar ada orang berfilsafat, maka asumsi yang muncul cenderung menganggap bahwa dia mulai memasuki daerah yang menyesatkan. Padahal kenyataannya tidak demikian. Justru dengan filasafatlah orang akan menemukan hakikat dari segala sesuatu yang ada, mengingat filsafat itu sendiri berarti melihat segala sesuatu dengan penuh perhatian dan minat, atau berfikir tentang segala sesuatu dengan penuh kesadaran.
Bagi seorang ilmuwan, berfikir filsafat merupakan suatu keharusan, sehingga ia tidak hanya mengenal ilmu dari segi pandang ilmu itu sendiri, tapi ia melihat hakikat ilmu dalam konstelasi pengetahuan yang lain; kaitan ilmu dengan moral, kaitan ilmu dengan agama, dan akhirnya mendapatkan keyakinan tentang kaitan ilmu dengan kebahagiaan dirinya. Inilah yang dimaksud dengan sifat menyeluruh dari filsafat.
Di samping itu, berfikir filsafat akan menggiring seorang ilmuwan untuk melihat pijakannya. Ia akan mempertanyakan tentang kebenaran ilmu. Ia akan berfikir secara mandasar, melihat hakikat ilmu itu sendiri, sebagai ciri lain dari berfikir filsafat. Dalam berpikir manusia pasti mengacu pada pengetahuan-pengetahuan sebelumnya. Berpikir berarti proses bergeraknya suatu pengetahuan menuju pengetahuan lain. Sehingga dapat dipastikan bahwa semua pengetahuan memiliki dasar. Jika yang menjadi dasar dari suatu pengetahuan tidak dapat diterima kebenarannya maka semua pengetahuan yang berpijak pada hal tersebut juga tidak dapat diterima kebenarannya. Penelaahan atau pengkajian terhadap apa-apa yang menjadi dasar dari pikiran manusia disebut dengan filsafat.

Dari pengertian tersebut maka filsafat mempunyai karakteristik berpikir secara mendasar tentang segala sesuatu sampai kepada akar permasalahannya sehingga diketahui hakikat dari segala sesuatu yang dikaji. Karena filsafat membahas hal yang mendasar.filsafat sering disebut sebagai The Mother of science (ibunya ilmu).

Ilmu adalah sekumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis tentang suatu objek tertentu. Sedangkan pengetahuan adalah tercerminnya suatu realitas dalam benak atau pikiran manusia. Dengan denikian kita dapat mengartikan bahwa Ilmu Ekonomi adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis tentang upaya manusia memenuhi kebutuhannya dengan sumber daya yang ada.
Filsafat Ilmu dengan demikian dapat kita artikan sebagai penelaahan atau pengkajian secara mendalam terhadap dasar-dasar suatu ilmu. Hal ini sangat penting, sebagaimana dikatakan di atas jika yang menjadi dasar suatu ilmu tidak dapat dibenarkan maka apapun yang ada diatasnya (yang merujuk) kepadanya juga tidak dapat dibenarkan. Ibaratnya adalah suatu bangunan yang berdiri diatas pondasi yang lemah maka bangunan itu akan runtuh
Walaupun demikian, berfilsafat tidak bisa lepas dari cirinya yang ketiga, yakni sifat spekulatif. Seorang ilmuwan tidak mungkin menangguk pengetahuan secara keseluruhan, dan bahkan tidak yakin kepada titik awal yang menjadi jangkar pemikirannya yang mendasar, dalam hal ini ia hanya berspekulasi. Memang spekulasi bukanlah suatu dasar yang bisa diadakan, namun bagi seorang filsuf hal ini tidak bisa dihindarkan. Yang penting dalam prosesnya, baik dalam analisis maupun pembuktiannya, ia bisa memisahkan antara spekulasi yang dapat diandalkan dan yang tidak. Dan tugas utama filsafat adalah menetapkan dasar-dasar yang dapat diandalkan.
Berdasarkan fenomena di atas, maka lahirlah filsafat ilmu, sebagai alat bantu seorang ilmuwan dalam mencari gambaran tentang ilmu pengetahuan dari berbagai sisi, atau studi masalah eksplanasi, artinya bagaimanakah menjelaskan tentang ilmu menurut proses berfikir yang logik dan rasional.

Filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakikat ilmu (pengetahuan ilmiah)2. Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis3. Ilmu atau pengetahuan sains ialah pengetahuan yang logis dan didukung bukti empiris4. Ia juga merupakan cabang pengetahuan yang memiliki ciri-ciri tertentu.
Meskipun secara metodologis ilmu tidak membedakan antara ilmu-ilmu alam dengan ilmu-ilmu sosial, namun karena pemasalahan-permasalahan tekhnis yang bersifat khas, maka filsafat ilmu ini sering dibagi menjadi filsafat ilmu-ilmu alam dan filsafat ilmu-ilmu sosial. Pembagian ini lebih merupakan pambatasan masing-masing bidang yang ditelaah yakni ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial, dan tidak mencerminkan cabang filsafat yang bersifat otonom. Ilmu memang berbeda dari pengetahuan-pengetahuan secara filsafat , namun tidak terdapat perbedaan prinsipil antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial, dimana keduanya mempunyai ciri-ciri keilmuan yang sama.
Dalam pembahasan filsafat ilmu ada tiga segi yang dibahas yaitu ; Ontologi (Apa yang menjadi obyek suatu imu), Epistemologi (cara mendapatkan ilmu), dan Aksiologi (Untuk apa ilmu tersebut?).

Ontologi
Ontologi membahas tentang apa yang diketahui oleh manusia. Karena tak mungkin yang tiada memberikan efek pada pikiran manusia, maka pasti yang tercermin dalam pikiran manusia adalah suatu realitas. Realitas (kenyataan) adalah segala sesuatu yang ada.

Untuk memudahkan pemahaman manusia, kenyataan diidentifikasi menjadi dua hal yaitu kenyataan yang bisa diukur oleh manusia dan yang tidak bisa diukur oleh manusia. Yang bisa diukur secara kuantitatif oleh manusia disebut sebagai kenyataan materi, sedangkan kenyataan yang tidak bisa diukur secara kuantitatif manusia disebut sebagai kenyataan non-materi.. Dengan kata lain materi adalah kenyataan yang bisa diindera dan non materi adalah sebaliknya.

Realitas materi mempunyai banyak ciri-ciri yaitu;
1. Terbatas ruang dan waktu
2. Dapat dibagi
3. Tersusun oleh sesuatu yang lain
4. Memiliki ukuran kuantitatif / dapat diukur secara kuantitatif

Contoh dari realitas materi adalah kursi, mobil, pesawat, darah, atom dan lain sebagainya.
Realitas non-materi mempunyai ciri kebalikan dari materi. Contoh dari realitas non-materi adalah akal, jiwa, pikiran dll.

Pentingnya pembahasan ontologis berkaitan dengan pembuktian kebenaran pikiran dari isi yang dikandung oleh pikiran. Apakah sebuah pengetahuan sesuai dengan realitas atau tidak. Jika tidak maka pengetahuan tersebut bernilai salah.

Selain itu ontologi juga digunakan untuk menetapkan batas-batas dari obyek pengetahuan atau ilmu yang sedang dibahas. Jika obyeknya adalah materi maka batasannya juga harus materi. Jika obyeknya non materi maka batasannya juga non-materi.

Dengan mengetahui hakikat dari apa yang kita bahas maka kita dapat menghukumi bahasan kita dengan hakikat yang kita ketahui. Jika kita membahas tentang kursi misalnya, maka kita dapat menghukumi kursi dengan hakikat-hakikat kursi itu, misalnya bahwa kursi mempunyai berat, luas, dapat dibagi dan lain sebagainya.

Epistemologi
Epistemologi membahas tentang bagaimana seorang manusia mendapatkan pengetahuan. Pentingnya pembahsan ini berkaitan dengan apakah suatu ilmu apakah ia didapat dengan cara yang bisa didapatkan orang lain atau tidak. Jika tidak dapat diketahui orang lain maka pengetahuannya tidak dapat dipelajari oleh orang lain.

Secara garis besar, dalam epistemologi cara mendapatkan pengetahuan ada dua yaitu secara ilmiah dan secara tidak ilmiah. Pengetahuan secara ilmiah bukan berarti lebih benar dari pengetahuan secara tidak ilmiah. Pembagian ini hanya didasarkan pada dapat atau tidaknya semua orang memperoleh pengetahuan tersebut. Pengetahuan secara ilmiah didapat melalui dua hal yaitu secara rasional dan secara empiris. Pengetahuan secara rasional berkaitan dengan cara mendapatkan pengetahuan berdasarkan kaidah-kaidah berpikir. Sedangkan pengetahuan secara empiris berkaitan dengan apakah suatu pengetahuan sesuai dengan kenyataan empirik. Semua manusia dapat melakukan kedua hal tersebut karena semua manusia memiliki potensi akal sekaligus potensi inderawi. Potensi akal manusia mutlak sama. Sedangkan potensi inderawi manusia tidak mutlak sama tetapi mempunyai kemiripan yang erat. Pengetahuan yang didapatkan secara tidak ilmiah bisa terjadi dengan berbagai cara seperti melalui wahyu, intuisi, perasaan dan informasi dari orang yang dipercaya. Pengetahuan yang didapatkan dengan cara ini tidak dapat dipelajari oleh semua orang. Ia membutuhkan kebenaran ilmiah untuk meyakinkan orang-orang yang tidak mengalami hal yang sama dengan orang yang mempercayainya.

Aksiologi
Aksiologi membahas tentang nilai suatu pengetahuan. Nilai dari sesuatu tergantung pada tujuannya. Maka pembahasan tentang nilai pengetahuan tidak dapat dipisahkan dari tujuannya. Masing-masing manusia memang mempunyai tujuan sendiri. Namun pasti ada kesamaan tujuan secara obyektif bagi semua manusia. Begitu juga dengan pengetahuan. Semua pengetahuan memiliki tujuan objektif.

Tujuan dari pengetahuan adalah untuk mendapatkan kebenaran. Maka nilai dari pengetahuan atau ilmu adalah untuk mendapatkan kebenaran. Hal ini terlepas dari kebenaran yang didapatkan untuk tujuan apa. Apakah untuk memperbaiki atau untuk merusak diri.

Dalam penilaian sebuah kebenaran ada dua pandangan yang berbeda. Pertama adalah pandangan bahwa kebenaran bersifat mutlak. Pandangan ini disebut sebagai absolutisme. Pandangan kedua menyatakan bahwa kebenaran bersifat relatif (Relativisme). Pembahasan tentang aksiologi begitu penting karena jika pengetahuan yang didapatkan manusia tidak dapat dipastikan atau dimutlakkan kebenarannya, maka bagaimana mungkin manusia dapat menyusun sebuah ilmu?. Bagaimana pula manusia akan menentukan pilihan jika antara satu pilihan dengan pilihan lain bernilai sama, yaitu relatif?

Pengertian relatif adalah jika sesuatu memiliki nilai yang berubah-ubah jika dibandingkan dengan sesuatu yang berbeda-beda. Misalnya 5 meter akan relatif panjang jika dibandingkan dengan 1 meter dan juga relatif pendek jika dibandingkan dengan 10 meter. Ketika manusia berpikir, maka pembanding dari pikiran tidak berubah-ubah yaitu kenyataan itu sendiri. Sehingga suatu pengetahuan hanya akan dihukumi dengan nilai benar atau salah. Jika suatu pengetahuan sesuai dengan realitasnya maka pengetahuan tersebut benar, begitu juga sebaliknya. Pembandingan kebenaran suatu pengetahuan dengan pengetahuan lain yang berbeda-beda akan bernilai relatif.

Di sinilah filsafat ilmu menjadi sangat penting artinya untuk melihat rancang bangun keilmuan, baik ilmu kealaman, kemasyarakatan (sosial) dan humanities (termasuk keislaman), sekaligus menganalisis konsekuensi logis dari pola pikir yang mendasarinya. Sehingga ekses-ekses yang ditimbulkannya dapat dipahami dan sekaligus dapat dikontrol sedemikian rupa.

Filsafat ilmu sebagai sebuah landasan filosofis bagi ilmu berfungsi memberikan kerangka, mengarahkan, menentukan corak dan keilmuan yang dihasilkannya. Landasan filosofis yang dimaksud adalah asumsi dasar, paradigma dan kerangka teori. Sebuah paradigma tertentu lahir dari berdasar asumsi dasar tertentu. Begitu juga sebuah kerangka teori tertentu lahir tidak keluar dari paradigmanya.

Berdasar asumsi dasar dari proses keilmuan, sejumlah aliran pemikiran lahir seperti rasionalisme, empirisisme, kritisisme, dan intuisionisme; sedangkan berdasar paradigma keilmuan ada positivisme, potpositivisme, kontruktifisme dan teori kritis. Dari masing-masing paradigma ini menawarkan kerangka teori tertentu yang secara serius dibangun oleh para ilmuwan dari kelompoknya yang berbeda-beda.

Dari sini, kita juga bisa melihat bahwa ilmu tidaklah lahir dari ruang hampa atau vacum historis. Ia lahir dari proses sejarah dimana pemikiran, konsep dan teori pasti memiliki akar sejarahnya. Dari sosiologi ilmu, juga diperoleh informasi tentang adanya keterkaitan antara proses keilmuan tertentu dengan faktor-faktor lain di luar keilmuan, seperti idiologi, tradisi keagamaan, otoritas politik, ekonomi, dll.

III. STRUKTUR FUNDAMENTAL ILMU PENGETAHUAN

Pada bagian ini, penulis menguraikan poin-poin pemikiran Archie J Bahm tentang bangunan dasar ilmu pengetahuan. Ia juga melengkapinya dengan keprihatian dan kontribusi Bahm dalam mengkontruks pengetahuan.

Bangunan Dasar Ilmu Pengetahuan menurut Archie J Bahm terdiri atas 6 komponen penting, yaitu:
1. Adanya masalah (masalah keilmuan / scientific probelm);
2. Adanya sikap ilmiah, yangmeliputi 6 karakter yaitu :
2.1 keingintahuan, yakni keingintahuan ilmiah yang diikuti dengan proses memahami;
2.2 spekulatif, yakni kemauan untuk berusaha menemukan solusi, misalnya dengan mengajukan satu hipotesa atau lebih;
2.3 kemauan untuk objektif, dengan pengertian kemauan untuk mengikuti keingitahuan, kemauan untuk dipandu oleh ilmu pengetahuan dan nalar, kemauan untuk dirubah oleh objek, kemauan untuk tidak takut salah dan kemauan untuk berabar dan konsisten;
2.4 kemauan untuk terbuka (openmind), artinya mau mempertimbangkan semua saran yang relevan dengan hipotesis, metodologi dan bukti-bukti yang berhubungan dengan masalah;
2.5 kemauan untuk menangguhkan penilaian, menunda keputusan, tidak terburu-buru sampai semua bukti yang diperlukan diperoleh;
2.6 kesementaraan, disini validitas sebuah hipotesa diuji kembali untuk selalu terbuka pada temuan-temuan baru yang lain, untuk tidak dogmatis terhadap satu metodologi, serta untuk tidak memutlakkan suatu pandangan atas yang lain.

3. Menggunakan Metode Ilmiah, yang meliputi 5 langkah, yaitu;
3.1 menyadari akan adanya masalah;
3.2 menguji masalah;
3.3 mengusulkan solusi;
3.4 menguji usulan solusi;
3.5 memecahkan masalah;
Dalam bahasa empirisisme misalnya, adalah:
3.1 observasi data,
3.2 klasifikasi data,
3.3 menyusun hipotesa,
3.4 membuktikan hipotesa
4. Adanya Aktivitas, yakni aktivitas ilmih atau dikenal dengan riset ilmiah, yang meliputi 2 aspek, yaitu individu dan sosial atau kelompok;
5. Adanya Kesimpulan, yaitu pemahaman yang dicapai sebagai hasil dari pemecahan masalah;
6. Adanya pengaruh; meliputi 2 hal, yaitu pengaruh ilmu terhadap tekhnologi dan industri yang dikenal dengan ilmu terapan; dan pengaruh ilmu terhadap masyarakat dan peradaban, yang disebut dengan perngaruh sosial;

Keprihatinan dan Kontribusi
Secara umum, kegiatan keilmuan dan pengembangan ilmu, menurut Bahm, meliputi 2 pertimbangan yaitu pertimbangan objektivitas dan pertimbangan nilai (kemanusiaan).

Pertimbangan pertama, objektivitas, mengharuskan ilmu pengetahuan menetapkan kebenaran sebagai landasan dan pola dasar. Ia mengenyampingkan pertimbangan metafisik yang lain semisal nilai-nilai etik, kesusilaan dan kegunaannya. Menurutnya, ilmu pengetahuan harus bebas nilai (free value);

Pertimbangan kedua, sebaliknya dari yang pertama, dimana nilai-nilai etik, kesusilaan dan kegunaan harus menjadi pertimbangan di dalam proses atau kerja-kerja memperoleh pengetahuan. Menurut pertimbangan kedua ini, ilmu pengetahuan harus terkait dengan nilai. Dalam hal ini, Bahm menyarankan supaya para ilmuwan tetap dapat menjaga jarak anatara ilmu dengan idiologi, sehingga pertimbangan etik sangat mungkin untuk dilaksanakan, yaitu demi kepentingan masyarkat atau komunitas manusia secara umum.

IV. ASUMSI-ASUMSI DASAR PROSES KEILMUAN MANUSIA

Proses keilmuan manusia terjadi karena bertemunya subjek ilmu dengan objek ilmu. Maka, menurut muslih, suatu ilmu pada dasarnya terdiri dari 3 unsur, yaitu subjek, objek dan pertemuan keduanya. Apakah ketiga hal tersebut dan bagaimana peran masing-masig tersebut dalam proses keilmuan? Maka, hal ini merupakan persoalankefilsaftan yang terkait dengan asumsi dasar. Berdasar hal ini, penulis memaparkan secara ringkas 4 aliran filsafat penting yaitu rasionalisme, empirisisme, kritisisme dan intuisionisme.

Rasionalisme, paham ini dikaitkan dengan kaum rasionalis abad ke 17 dan 18 dengan tokoh-tokohnya Rene Descartes, Spinoza, Leibniz dan Wolf. Paham ini beranggapan, ada prinsip-prinsip dasar dunia tertentu yang diakui benar oleh rasio manusia. Dari prinsip ini diperoleh pengetahuan deduksi yang ketat tentang dunia. Prinsip-prinsip ini pertama bersumber dalam budi manusia dan tidak dijabarkan dalam pengalaman. Sebaliknya, pengalaman empiris bersumber dari dan bergantung pada prinsip-prinsip ini.

Prinsip-prinsip ini, oleh Rene Descartes disebut dengan istilah substansi atau ide bawaan (innate ideas) yang sudah ada dalam jiwa sebagai kebenaran yang clear and distinc. Ide bawaan menurut descartes meliputi 3 hal yaitu, pemikiran, ide tantang tuhan dan keluasan (ekstension).

Berbeda dengan Descartes, Leibniz hanya mengaku adanya satu ide bawaan yaitu ide atau substansi yang bersifat illahi. Leibniz menyebut substansi dengan monade sebagai principle of nature and grace founded on reason. Substansi yang dimaksud Leibniz adalah pusat-pusat kesadaran.dari sini, ia memulai suatu prinsip rasionalmya, yaitu adanya dasar pikiran yang jika diterapkan dengan tepat akan cukup menentukan struktur realitas yang mendasar.

Leibniz yang dikenal sebagai “Bapak Logika Moderen” ini mengemukakan dua model kebenaran sebagai dasar epistemologisnya, yaitu kebenaran pasti atau kebenaran logis dan kebenaran fakta atau kebenaran pengalaman. Dari sini, ia kemudian membedakan 2 jenis pengetahuan, yaitu pengetahuan yang menaruh perhatian pada kebenaran eternal (abadi), yaitu pengetahuan logis; pengetahuan ini didasarkan pada prinsip identitas dan prinsip kontradiksi. Jelasnya, memahami kebenaran logis adalah hak perogatif manusia.

Kedua, pengetahuan berdasar pada pengamatan, atau kebenaran kontingen atau kebenaran fakta. Kebenran fakta ini didasarkan bukan oleh proposisinya yang evident, tetapi ditentukan oleh hubungan antra proposisi yang satu dengan proposisi yang lain. Jika pengetahuan yang oertama berkaitan dengan penalaran yang bersifat analisis, maka yang kebdua ini bersifat sintesis dengan memakai prinsip “alasan yang mencukupi” (sufficient reason).

Pandangan-pandangan Leibniz ini kemudian diperluas oleh C. Wolf. Ia mengungkapkan bahwa lapangan pengetahuan terbagi menjadi tiga bidang, yang ia sebut dengan istilah-istilah: kosmologi rasional, psikologi rasional dan teologi rasional.

Dengan memberikan tekanan pada metode deduksi, rasionalisme mengakui bahwa kebenaran-kebenaran yang dikandung oleh kesimpulan-kesimpulan yang diperolehnya sama banyaknya dengan kebenaran-kebenaran yang dikandung oleh premis-premis yang mengakibatkan kesimpulan tersebut. Karena itu, jika kita menginginkan kesimpulan-kesimpulan itu berupa pengetahuan, maka premis-premis tersebut haruslah benar secara mutlak – inilah yang oleh descartes di awal disebutkan sebagai kebenaran a priosi yang clear and distinct.

Rasionalisme menganggap bahwa sumber pengetahuan manusia itu adalah rasio. Rasio itu ada pada subjek. Maka asal pengetahuan itu harus dicari pada subjek. Rasio itu erfikir. Berfikir inilah yang membentuk pengetahuan. Dan hanya manusia yang berpikirlah yang memiliki dan menyusun pengetahuan. Berdasar pengetahuan inilah manusia berbuat dan menentukan tindakannnya. Berbeda pengetahuan maka akan berbeda pula prilaku dan perbuatannya oleh karenanya, pengetahuan hanya dibangun oleh manusia dengan rasionya.

Empirisisme, aliran ini muncul di Inggris, pada awalnya dipelopori oleh Francis Bacon (1561-1626), kemudian dilanjutkan oleh Thomas Hobbes (1588-1679), John Locke (1632-1704), Berkeley (1685-1753) dan yang terpenting adalah David Hume (1711-1776).

Thomas Hobbes menganggap bahwa pengalaman inderawi adalah permulaan segala pengenalan. Pengenalan intelektual adalah tidak lain dari semacam perhitungan (kalkulus), yaitu penggabungan data-data inderawi yang sama, dengan cara yang berlainan. Menurutnya, dunia dan manusia adalah objek pengenalan sistem materi yang merupakan proses yang berlangsung tiada henti atas dasar hukum-hukum mekanisme. Ajaran hobbes ini merupakan sistem materialistis pertama dalam sejarah filsafat modern.

Halnya dengan Thomas Hobbes, John Locke memandang bahwa pengalaman adalah content dari rasio. Rasio haruslah dipandang sebagai “a white paper”. Pengalaman yang dimaksud ada 2 macam, yaitu pengalaman lahiriyah (sensation) dan pengalaman bathiniyah (reflexion). Kedua pengalaman ini melahirkan ide-ide tunggal (simple ideas), jiwa manusia bersifat pasif. Terhadap pemikiran John Locke ini, David Hume melihat adanya inkonsistensi atau incoherent. Dimana Locke mengakui adanya dunia luar yang ia sebut sebagai substansi material.

Karenanya, kemudian Berkeley menolak adanya substansi di luar diri manusia. Tetapi ia malah menggabungkan keduanya. Katanya, “dunia materiil sama saja dengan ide-ide yang saya alami”. Baginya, dunia luar adalah pengalaman dalam roh saja (ideas).

Empirisisme mengalami puncaknya pada David Hume. Ia menerapkan empirisisme secara radikal dan konsisten. Karya terbesarnya, A Treatise of Human Nature, Hume ingin memperkenalkan metode eksperimental sebagai dasar menuju subjek-subjek moral. Filsafat Hume, menurut Muslih, pada garis besarnya merupakan reaksi atas 3 hal: (1) melawan rasionalisme terutama terkait dengan innate ideas yang dipakai kalangan rasionalis dalam memahami realitas; (2) sebagai reaksi dalam masalah agama (Katolik, Anglikan) yang mengajarkan adanya aksioma universal seperti hukum kausalitas yang dapat menjamin pemahaman manusia akan Tuhan dan alam; (3) melawan empirisisme Locke dan Berkeley yang masih memepercayai adanya substansi;

Berikut uraian pemikiran Hume: David Hume berpendapat bahwa seluruh isi pemikiran berasal dari penglaman, yang ia sebut dengan “persepsi”. Menurut Hume, persepsi terdiri dari 2 macam, yaitu kesan-kesan (impresions) dan gagasan (ideas). Kesan adalah persepsi yang masuk melalui akal budi, secara langsung, sifatnya kuat dan hidup. Sedangkan gagasan adalah persepsi yang berisi gambaran kabur tentang kesan-kesan. Gagasan bisa diartikan cerminan dari kesan-kesan.

Hume membedakan 2 jenis kesan, yaitu sensasi dan refleksi; serta 2 jenis gagasan yaitu memory dan imajinasi. Kesan sesnsasi muncul dari jiwa yang tidak diketahui sebab-sebabnya; sedang kesan refleksi diturunkan dari gagasan-sagasan. Memori adalah kemampuan seseorang mengingat kembali berbagai peristiwa sederhana secara teratur. Sedang imajinasi adalah jenis gagasan yang mengkombinasikan ide (gagasan) yang berasal dari kesan-kesan secara asoisasi (dalam arti mengikuti hukum asosiasi). Menurut Hume, manusia memiliki kemampuan untuk menghubung-huungkan gagasan-gagasan yang memiliki “keserupaan”, “kedekatan”, atau “hubungan efek”. Tiga hal inilah yang disebut dengan “relasi natural”.

Menurut Hume, pengalaman hanya memberikan kita suatu kualitas khusus bukan suatu sub-stratum yang unik. Sehingga, seorang filsuf, menurut Hume, harus bisa membedakan atau memisahkan antara objek dengan persepsi tentang objek. Objek dan persepsi tentang objek adalah hal yang berbeda. Karena itu, baginya, ide tentang substansi adalah ide kosong.

Disamping menolak tentang ide substansi, Hume juga menolak ide tentang hukum kauslitas. Menurut Hume, konsep kausalitas ini dipahami / dapat direima oleh seseorang tidak lebih karena kebiasaan berfikir saja. Yaitu berfikir tentang apa yang bisasanya mengikuti suatu kejadian, yang diberangkatkan dari banyak pengamatan dari berbagai peristiwa. Dari pengalaman “penggabungan” inilah timbul gagasan “hubungan mutlak” , yang kemudian disebut dengan hukum kausalitas.

Penggabungan pengalaman inilah yang disebut David hume sebagai problem induksi. Di sini Hume menolak generalisasi apalagi sampai ke melahirkan hukum alam. Menurutnya, hubungan antar berbagai hal hanyalah bersifat sementara, bukan sesuatu yang mutlak, tidak mungkin dapat diadakan suatu keharusan inferensi.

Kritisisme: Epistemologi Immanuel Kant; Kant lahir di Konigsberg, Kingdom of Prusia pada tanggal 22 April 1724. Ia hidup di era pencerahan (abad ke -18), era dimana rasionalisme berkembang sangat pesat. Pada masa itu, lahir berbagai temuan dan paradigma baru di bidang ilmu, terutama paradigma ilmu “fisika alam”. Heliosentris temuan Nicolaus Copernicus (1473 – 1543) di bidang ilmu astronomi meruntuhkan paradigma geosentris, mengharuskan manusia mereinterpretasi kembali pandangan dunianya, tidak hanya pandangan dunia ilmu tetapi juga keagamaan. Kemudian disusul oleh Galileo Galilai yang menemukan gerak dan kecepatan, bahkan Isaac Newton (1642 – 1727) yang senantiasa menemukan temuan baru di bidang fisika (yang sekarang dikenal dengan istilah hukum alam) merupakan paradigma yang cukup dominan di era pencerahan.

Pada saat yang sama, di era tersebut juga diidentifikasi oleh Muslih juga berkembang apa yang disebut dengan deisme atau natural religion (agama alam) atau agama kekal, suatu ajaran yang mengakui adanya yang menciptakan alam semesta ini. Akan tetapi, setelah dunia ini diciptakan, tuhan menyerahkan sepenuhnya nasibnya kepada dirinya sendiri, karena tuhan telah memasukan hukum-hukum dunia itu ke dalamnya (hukum alam); ajaran ini bermaksud menolak segala bentuk dominasi gereja atas umat dan menyerahkan sumber kebenaran segala sesuatunya kepada rasio (akal).

Sebagai yang hidup di era pecerahan tersebut, Kant merasa gelisah dengan segala yang telah dicapai manusia. Bagaimana manusia bisa dapat menemukan hukum alam?, apa hakikat di balik hukum alam (metafisik)?, benarkah itu Tuhan? Bagaimana manusia bisa mempercayai Tuhan? Inilah beberapa pertanyaan akademik Kant yang mendorongnya melakukan banyak penelitian. Jika Newton mencari prinsip-prinsip hukum alam dalam alam organik, maka Kant mencari prinsip-prinsip tersebut dalam prilaku dan kecenderungan manusia, pada subjek.

Upayanya ini dikenal dengan kritisisme atau filsafat kritisis, nama yang diberikannya sendiri. Kritisisme adalah filsafat yang memulai perjalanannya dengan terlebih dahulu menyelidiki kemampuan rasio dan batas-batasnya, dalam kritik atas rasio murni, kritik atas rasio praktis dan kritik atas daya pertimbangan. Filsafatnya ini menjadi sintesis bagi kedua aliran besar sebelumnya yaitu rosionalisme yang menekankan sumber pengetahuan pada aspek rasio dan empirisisme yang menekankan sumber pengetahuan pada pengalaman.

Kant melewati usianya hingga 79 tahun dengan karya-karya yang diproduksinya mencapai 31 title. Ia meninggal di kota kelahirannya Prusia pada tanggal 12 Februari 1804. Gagasan-gagasan pentingnya meliputi Categorical imperative, Transcendental Idealism, Synthetic a priori, Noumenon, Sapere aude, dan Nebular hypothesis.

Kritik atas Rasio Murni
Kant menjelaskan bahwa ciri pengetahuan adalah bersifat umum, mutlak danmemberi pengertian baru. Untuk itu ia terlebih dahulu membedakan adanya 3 putusan, yaitu (1) putusan analitis a priori; di mana predikat tidak menambah sesuatu yang baru pada subjek, karena sudah termuat di dalamnya (misalnya, setiap benda menempati ruang); (2) putusan sintesis aposteriori, misalnya pernyataan “meja itu bagus”, di sini predikat dihubungkan dengan subjek berdasarkan pengalaman indrawi, karena dinyatakan setelah mempunyai pengalaman dengan aneka meja yang pernah diketahui; (3) putusan sintesis a priori, suatu sumber pengetahuan yang kendati bersifat sintesis tapi juga sekaligus bersifat a priori. Putusan ini berlaku umum, tapi juga bersifat mutlak. Mislanya, segala kejadian memiliki sebabnya. Menurut Kant, putusan jenis ketiga inilah yang menjadi syarat dasar bagi apa yang disebut pengetahuan ilmiah, yakni bersifat umum dan mutlak serta memberi pengetahuan baru. Pertanyaannya, bagaimana terjadinya pengetahuan yang demikian itu?

Jelas Kant, pengetahuan merupakan sintesis dari unsur-unsur yang ada sebelum pengalaman (a priori) dan unsur-unsur yang ada setelah pengalaman (a posteriori). Proses sintesis tersebut terjadi dalam 3 tingkatan pengetahuan manusia, yaitu (1) tingkat pertama dan terendah adalah pencerapan inderawi (sinneswahrnehmung); (2) tingkat akal budi (verstand) dan (3) tingkat tertinggi yaitu tingkat rasio / intelek (versnunft).

(1) Tingkat Pencerapan Inderawi (sinneswahrnehmung);
Pada taraf pencerapanindrawi ini, sintesis antara unsur-unsur a priori dengan aposteriori sudah terjadi. Unsur-unsur a priori ini disebut Kant sebagai unsur-unsur ruang dan waktu. Dengan unsur ini menyebabkan objek menjadi “meruang” dan “mewaktu”. Di sini Kant mengakui adanya realitas yang terlepas dari subjek. Akan tetapi hal ini tidak dapat diamati dan diteliti. Yang dapat diamati dan diteliti hanyalah fenomen-fenomen atau penampakan-penampakannya saja, yang tak lain merupakan sintesis antara unsur-unsur yang datang dari luar sebagai materi dengan bentuk-bentuk a priori ruang dan waktu di dalam struktur pemikiran manusia;

(2) Tingkat Akal Budi (verstand)
Bersamaan dengan pengamatanindrawi, bekerjalah akal budi secara spontan. Dimana tugas akal budi adalah menyusun dan menghubungkan data-data indrawi, sehingga menghasilkan putusan-putusan. Dalam hal ini akal budi berkerja dengan daya fantasinya. Pengetahuan akal budi baru diperoleh ketika terjadi sintesis antara pengalaman indrawi tadi (unsur a posteriori) dengan bentuk-bentuk a priori yang dinamai Kant dengan kategori, yakni ide-ide bawaan yang mempunyai fungsi epistemologis dalam diri manusia.

(3) Tingkat Rasio / Intelek (versnunft).
Kant menjelaskan rasio adalah kemampuan asasi (principien) yang menciptakan pengertian-pengertian murni dan mutlak, karena rasio memasukan pengetahuan khusus ke dalam pengetahuan yang bersifat umum. Diman di dalamnya manusia dapat bergerak lebih jauh, sampai menyentuh azas-azas yang tak lagi dapat dirunut. Dengan demikian sampailah kepada sesuatu yang mutlak, tanpa syarat. Yang mutlak itu, disebut Kant sebagai idea. Kant menyebutnya dengan idea transendental, yaitu yang menguasai segenap pemikiran sebagai idaman.

Idea ini sifatnya semacam indikasi-indikasi kabur, petunjuk-petunjuk buat pemikiran. Ia menarik kesimpulan dari pernyataan-pernyataan pada tingkat di bawahnya yakni akal budi dan tingkat pencerapan indrawi. Dengan kata lain, intelek adalah idea-idea argumentatifnya.

Menurut Kant, ada 3 idea transendental. Pertama, idea psikis yaitu gagasan mutlak yang mendasari segala gejala bathiniyah; kedua, idea kosmologis, yaitu gagasan yang menyatukan segala gejala lahiriah; dan ketiga idea teologis, gagasan yang mendasari segala gejala, baik yang lahiriyah maupun yang bathiniyah, yaitu yang terdapat dalam suatu pribadi mutlak.

Ketiga idea tersebut, menurut Kant tidak dapat diketahui lewat pengalaman, karena pengalaman hanya terjadi di dalam dunia fenomenal, sedang ketiga idea tersebut berada di dunia noumenal (dunia yang dipikirkan, yang tidak tampak), dunia gagasan, dunia batiniah. Idea mengenai jiwa, dunia, dan Tuhan bukanlah pengertian-pengertian tentang kenyataan indrawi, bukan benda para dirinya sendiri. Ketiganya merupakan postulat atau aksioma-aksioma epistemologis yang berada di luar jangkauan pembuktian teoritis-empiris.


Kritik atas Rasio Praktis
Apabila kritik atas rasio murni memberikan penjelasan tentang syarat-syarat umum dan mutlak bagi pengetahuan manusia, maka dalam kritik atas rasio praktis menjelaskan tentang syarat-syarat umum dan mutlak bagi perbuatan susila (prilaku manusia); di sini Kant ingin menunjukkan bahwa kenyataan adanya kesadaran susila mengandung adanya pra anggapan dasar. Pra anggapan dasar ini di sebut Kant sebagai “postulat rasio praktis”, yaitu kebebasan kehendak, immoralitas jiwa dan adanya Tuhan, Hukum susila merupakan tatanan kebebasan, karena hanya dengan mengikuti hukum susila orang menghormati otonomi kepribadian manusia. Kebakaan jiwa merupakan pahala yang niscaya diperoleh bagi perbuatan susila, karena dengan keabadian jiwa bertemulah ‘kewajiban’ dengan kebahagiaan, yang dalam kehidupan di dunia saling bertentangan. Pada gilirannya keabadian jiwa dapat memperoleh jaminan hanya dengan adanya satu pribadi yaitu Tuhan. Ketiga postulat ini tidak dapat dibuktikan, tetapi hanyalah sebuah tuntutan, dan menerimanya adalah sebuah kepercayaan (“Glube”).

Pemikiran etika Kant ini dikenal kemudian dengan istilah “argumen moral”.

Kritik atas Daya Pertimbangan
Konsekuensi dari “kritik atas rasio murni” dan “kritik atas rasio praktis”menimbulkan adanya dua kawasan tersendiri, yaitu kawasan keperluan mutlak di bidang alam dan kawasan kebebasan di bidang tingkah laku manusia. Kritik atas Daya Pertimbangan dimaksudkan Kant sebagai persesuaian kedua kawasan itu, yakni dengan menggunakan konsep finalitas (tujuan). Finalitas ini bisa bersifat subjektif atau objektif. Bersifat subjektif apabila manusia mengarahkan objek pada diri manusia sendiri, seperti yang terjadi pada pengalaman estetis (kesenian).

Persesuaian tersebut terjadi dengan memahami teorinya yang begitu rumit tentang “transendental idealism” yang dihadapkan dengan “empirical realisme”. Transendental (sebuah istilah epistemologis) diartikan dengan keadaan yang “independen dari pengalaman” sedang empirical berarti “immanen dalam pengalaman”. Dua kata berikutnya, idealisme dan realisme merupakan istilah ontologis yang masing-masing bermakna “bergantung pada eksistensi subjek (dependen of my existance)” dan “lepas dari eksistensi subjek (independen of my existance)”.

Jadi, “empirical realisme” mengandung arti tentang pengetahuan tentang objek yang imanen dalam pengalaman dan independen dari eksistensi subjek. Sedang “transendental idealisme” adalah satu keadaan yang independen dari pengalaman sekaligus bergantung pada eksistensi subjek. Dalam hal ini, moralitas menurut Kant, bukan realitas empiris, tetapi merupakan realitas “regulative” dari entitas metafisik. Di sini metafisika Kant menemukan paradigmanya yang baru, yakni merupakan mode of thought.

Intuisionisme, aliran ini dipengaruhi oleh Henry Bergson (1859- 1941). Menurutnya, intuisi merupakan suatu sarana untuk mengetahui secara langsung dan seketika. Unsur utama bagi pengetahuan adalah dimungkinkannya adanya suatu bentuk penghayatan secara langsung (intuitif), disamping pengalaman indera. Di sini, intuisionisme tidak mengingkari nilai pengalaman inderawi, tetapi ia mengakui bahwa pengetahuan yang sempurna hanyakah diperoleh melalui istuisi.

Henry membagi pengetahuan intuisi kepada dua macam, yaitu “pengetahuan mengenai (knowledge about)” dan “pengetahuan tentang (knowledge of)”. Pengetahuan pertama disebut dengan pengetahuan diskursif atau simbolis dan pengetahuan kedua disebut dengan pengetahuan langsung atau pengetahuan intuitif, karena diperoleh secara langsung. Pengetahuan dikursif diperoleh melalui simbol-simbol yang mencoba menyatkan kepada kita mengenai sesuatu dengan jalan berlaku sebagai terjemahan bagi sesuatu itu. Sedangkan pengetahuan intuitif merupakan pengetahuan yang nisbi ataupun lewat perantara. Ia mengatasi sifat lahiriah-simbolis yang pada dasarnya bersifat analitis dan memberikanpengetahuan tentang objek secara keseluruhan.

Jelas Bergson, intuisi sebenarnya adalah instinc atau naluri yang menjadi kesadaran diri sendiri dan dapat menuntun kita kepada kehidupan dalam (bathin). Jika instuisi dapat meluas maka ia dapat memberi petunjuk dalam hal-hal yang vital. Dengan intuisi, lanjutnya, seseorang dapat menemukan “elan vital” atau dorongan yang vital dari dunia yang berasal dari dalam dan langsung, bukan dengan intelek.

Tokoh lainnya adalah harold H. Titus, Douglas Vsteere, William James, dll. Kesimpulannya, menurut intuisionisme, sumber pengetahuan adalah pengalaman pribadi dan sarana satu-satunya adalah intuisi.

V. PARADIGMA ILMU

Secara umum, paradigma ilmu adalah seperangkat kepercayaan atau keyakinan dasar yang menentukan seseorang dalam bertindak pada kehidupan sehari-hari. Paradigma menggariskan apa yang harus dipelajari, pernyataan-pernyataan apa yang seharusnya dikemukakan dan kaidah-kaidah apa yang seharusnya diikuti dalam menafsirkan jawaban yang diperolehnya. Dengan demikian, paradigma ilmu pada dasarnya berisi jawaban atas pertanyaan fundamental proses keilmuan manusia, yaitu bagaimana, apa, dan untuk apa.

Ketiga pertanyaan tersebut kemudian dirumuskan dalam sedikitnya 5 dimensi, yaitu dimensi ontologis, dimensi epistemologis, dimensi axiologis, dimensi retorik dan dimensi metodologis. Pada dimensi ontologis yang menjadi pertanyaan adalah tentang apa sebenarnya hakekat dari sesuatu yang dapat diketahui, atau apa sebenarnya hakikat dari suatu realitas; pada dimensi epistemologis yang harus dijawab oleh seorang ilmuwan adalah apa sebenarnya hakikat hubungan antara pencari ilmu (ilmuwan) dengan objek yang ditemukan (know atau knowable?); pada dimensi axiologis, yang menjadi permasalahan adalah peran nilai-nilai dalam suatu kegiatan penelitian; pada dimensi retorik yang dipermasalahkan adalah bahasa yang digunakan dalam penelitian; pada dimensi metodologis yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana cara atau metodologi yang dipakai seseorang dalam menemukan kebenaran suatu ilmu pengetahuan. Jawaban atas kelima dimensi ini akan menemukan posisi paradigma ilmu untuk menentukan paradigma apa yang akan dikembangkan seseorang dalam kegiatan keilmuan.

Sejak abad pencerahan sampai era globalisasi ini, menurut muslih, setidaknya ada 4 paradigma ilmu yang dikembangkan oleh para ilmuwan dalam menemukan ilmu pengetahuan. Paradigma itu adalah positivisme, postpositivisme (keduanya disebut classical paradigm atau conventional paradigm), critical theory dan contructivism. Perbedaan keempat paradigma ini bisa dilihat dari cara mereka dalam memandang realitas dan menemukan penemuan ilmu pengetahuan ditinjau dari aspek ontologis, epistemologis dan metodologis.

Positivisme, merupakan paradigma ilmu pengetahuan paling awal muncul dalam lapangan ilmu pengetahuan. Keyakinan dasar aliran ini berakar dari paham ontologi realisme yang menyatakan bahwa realitas ada (exist) dalam kenyataan yang berjalan sesuai dengan hukum alam (natural laws). Upaya penelitian, dalam hal ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran realitas yang ada, dan bagaimana realitas tersebut senyatanya berjalan.

Positivisme muncul pada abad ke-19 dipelopori oleh Auguste Comte dalam karyanya The Course of Positive Philosophy (1830 – 1842). Comte menguraikan secara garis besar prinsip-prinsip positivisme yang hingga kini masih banyak digunakan. John Struart Mill dari Inggris (1843) memodifikasi dan mengembangkan pemikiran comte dalam sebuah karya monumental : A sistem of logic. Sedangkan Emile Durkheim (sosiolog Prancis) menguraikannya dalam Rules of Sosiological Method, yang kemudian menjadi rujukan bagi para peneliti sosial yang beraliran positivis.

Aliran ini menetapkan bahwa objek ilmu pengetahuan maupun pernyataan-pernyataan ilmu pengetahuan (scientific proporsition) haruslah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: dapat di/ter-amati (observable), dapat di/ter-ulang,(reapetable), dapat di/ter-ukur (measurable), dapat di/ter-uji (testable) dan dapat di/ter-ramalkan (predictable). Berkat syarat-syarat inilah, positivisme sangat bersifat behavioral, operasional dan kuantitatif.

Postpositivisme, aliran ini pada awalnya ingin memperbaiki kelemaham positivisme yang hanya mengandalkan pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti. Secara ontologis, aliran ini bersifat critical realism.yang memandang bahwa realitas memang ada dalam kenyataan sesuai dengan hukum alam, tapi tidak dapat sepenuhnya diperoleh. Realitas dikontrol oleh hukum alam yang hanya dipahami sebagian saja. Oleh karena itu, secara metodologis, pendekatan eksperimental melalui obsevari tidaklah cukup, tetapi harus dilengkapi dengan metodologi triangulation, yaitu penggunaan bermacam-macam metode, sumber data, peneliti dan teori.

Sedang secara epistemologis, hubungan antara peneliti dengan objek yang diteliti bersifat interaktif dan netral, sehingga tingkat subjektifitas dapat dikurangi seminimal mungkin.

Kontruktivisme, menurut aliran ini kedua aliran di atas yaitu positivisme dan postpositivisme adalah paham yang keliru dalam mengungkapkan realitas. Ia menolak tiga prinsip dasar positivisme, yaitu (1) ilmu merupakan upaya untuk mengungkap realitas; (2) hubungan antara objek dan subjek harus dapat dijelaskan (3) hasil temuan memungkinkan untuk digunakan proses generalisasi pada waktu dan tempat berbeda.

Secara ontologis, paradigma ini menyatakan bahwa realitas bersifat sosial dan karena itu akan menumbuhkan bangunan teori atas realitas majemuk dari masyarakatnya. Dengan demikian, tidak ada suatu realitas yang dapat dijelaskan secara tuntas oleh suatu ilmu pengetahuan. Realitas ada sebagai seperangkat bangunan yang menyeluruh dan bermakna yang bersifak konfliktual dan dialektis. Karena itu, paham ini menganut prinsip relativitas dalam memandang suatu fenomena alam atau sosial. Jika pada positivisme penelitian dilakukan untuk membuat generalisasi, maka pada konstruktivisme lebih cenderung untuk menciptakan ilmu yang diekspresikan dalam bentuk pola-pola teori, jaringan atau hubungan timbal-balik sebagai hipotesis kerja, bersifat sementara, lokal dan spesifik. Dengan pernyataan lain, realitas itu merupakan konstruksi mental berdasarkan pengalaman sosial, bersifat lokal dan spesifik dan tergantung pada orang-orang yang melakukannya. Karena itu, hasil penerlitian tidak dapat digeneralisasi sebagaimana pada positivisme.

Sedangkan secara epistemologis, kontruktivisme memandang hubungan antara peneliti dengan objek yang diteliti bersifat transaksionis/subyektif. Pemahaman tentang suatu realitas atau temuan merupakan produk interaksi antara peneliti dan yang diteliti. Dan secara metodologis, penelitian harus dilakukan di luar ruang laboratorium, yakni di alam bebas. Metode yang paling banyak dilakukan bersifat kualitatif daripada kuantitatif.

Kontruktivisme ini menjadi alternatif paradigma dalam mencari kebenaran tentang realitas sosial, sekaligus menandai terjadinya pergeseran model rasionalitas ke model yang lebih praktis dimana peranan contoh dan intepretasi mental dibangun.

Critical Theori / Teori Kritis, aliranini dipandang muslih kurang tepat jika disebut paradigma, tetapi lebih pas jika disebut ideologically inquiry, yaitu suatu wacana atau cara pandang terhadap realitas yang mempunyai orientasi idiologis terhadap paham tertentu. Idiologi ini meliputi neo-marxisme, materialisme, feminisme, fiereisme, partisipatori inquiry, dan paham-paham yang setara. Merupakan suatu aliran pengembangan keilmuan yang didasarkan pada suatu konsepsi kritis terhadap berbagai pemikiran dan pandangan yang sebelumnya ditemukan.

Dari sisi ontologis, aliran ini samadengan aliran postpositivisme yang memandang realitas secara critical realisme, yang tidak dapat dilihat benar oleh pengamatan manusia. Karena itu, untuk mengatasi masalah ini, secara metodologis paham ini mengembangkan metode dialog dan komunikasi transformatif untuk menemukan kebenaran realitas yang hakiki.

Secara epistemologis, hubungan antara pengamat dan objek realitas merupakan hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Karena itu aliran ini lebih menekankan pada konsep subjektifitas dalam menemukan ilmu pengetahuan, karena nilai-nilai yang dianut oleh subjek atau pengamat ikut campur dalam menentukan kebenaran suatu hal.

Secara axiologis, nilai, etika dan moral merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu penelitian. Ilmu pengetahuan tidak lagi free value, sebaliknya peneliti menempatkan diri sebagai transformative intelectual, advokat dan aktivis. Tujuan penelitian: kritik sosial, transformatif, emansipatoris dan social empowerment.

Untuk memudahkan pemahaman, berikut ini disajikan tabel 4 Paradigma Ilmu Pengetahuan, memuat ciri-ciri pemahaman yang dianutnya dari aspek ontologis, epistemologis, methodologis dan axiologis.

Aspek/ Paradigma Positivisme Postpositivisme kontruktivisme Critical teori
Ontologi : What is nature of “reality”.
Critical realism: Ada realitas yang “real” yang diatur oleh kaidah-kaidah tertentu yang berlaku universal. Kebenaran tentang ini hanya dapat dicapai dengan asas probilitas.
Realitas ada tapi tidak dapat sepenuhnya diperoleh. Realitas dikontrol oleh hukum alam yang hanya dipahami sebagian saja
Realitas merupakan kontruksi sosial. Kebenaran suatu realitas bersifat relatif, berlalu sesuai konteks spesifik yang dinilai relevan oleh pelaku sosial.
Historical realism: realitas yang teramati (virtual reality) merupakan realitas “semu” yang telah terbentuk oleh proses sejarah dan kekuatan-kekuatan sosial, budaya, dan ekonomi politik.

Epistemologi: What is the nature of the relationship between the inquirer and knowable?
Dualis/obyektif. Ada realitas obyektif sebagai realitas eksternal di luar peneliti. Peneliti harus mengambil jarak dengan yang diteliti.
Modified objectivist, interaktif dan netral. Obyektivitas hanya dapat diperkirakan dan tergantung pada kritik
Transaksionis/subyektif. Pemahaman tentang suatu realitas atau temuan merupakan produk interaksi antara peneliti dan yang diteliti.
Transaksionis/Subyektif. Hubungan antara peniliti dan yang diteliti dijembatani oleh nilai-nilai tertentu. Pemahaman terhadap realitas merupakan value mediated findings.

Metodologi: How should the inquirer go about finding out knowable?
Eksperiment/manipulative, intervensionist, dan falsification melalui pengujian hipotesis dalam struktur logika “hypothetical deductive method”. Kegiatannya melalui laboratorium eksperimen atau survei dengan analisis statistik. Kriteria kualitas penelitian objectivity, realibility dan validity. (Induksi Eksperimen; Observasi, eksperimentasi dan komparasi) Modified experiment/ manipulative: pengamatan secara natural, metode kualitatif dan tergantung pada teori yang digunakan. Kriteria kualitas penelitian: masih menggunakan objectivity, reability dan validity.
Refelctive/dialictical. menekankan empati dan interaksi dialektik antara peneliti dan informan untuk merekontruksi realitas yang diteliti melalui metode kualitatif seperti observasi terlibat. Kriteria penelitian: authenticity dan reflectivity : yaitu sejauhmana temuan merupakan hasil refleksi yang otentik dari realitas yang dihayati oleh para pelaku sosial.
Participative: menggunakan analisis komprehensif, kontekstual dan multilevel analysis yang dapat dilakukan melalui penempatan diri sebagai aktivis/partisipasi dalam proses transformasi sosial. Kriteria kualitas penelitian: historical situatedness: sejauhmana penelitian memperhatikan konteks historis, sosial budaya, ekonomi politik.

Axiologi: keberpihakan ilmu dalam interaksi sosial. masalah nilai atau etika serta pilihan moral harus berada diluar proses penelitian. Peneliti berperan sebagai disinterested scientist. Tujuan penelitian: eksplanasi, prediksi dan evaluasi.
Nilai, etika dan pilihan moral berada dalam arus diskusi. Peneliti berperan sebagai mediator antara sikap ilmiah dan objek penelitian.
Nilai, etika dan pilihan moral merupakan bagian tak terpisahkan dalam penelitian. Peneliti sebagai passiorate participant, fasilitator yang menjembatani keragaman subyektifitas pelaku sosial. Tujuan penelitian: rekontruksi realitas sosial secara dialektik antara peneliti dan aktor sosial yang diteliti.
Nilai, etika dan moral merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu penelitian. Peneliti penempatkan diri sebagai transformative intelectual, advokat dan aktivis. Tujuan penelitian: kritik sosial, transformatif, emansipatoris dan social empowerment.



VI. KERANGKA DASAR TEORI KEILMUAN (Suatu Diskusi Metodologi).

Pada bagian ini Moh. Muslikh memaparkan pemikiran filsafat keilmuan dari para filsuf terpilih. Penjelasan tentang metodologi berdasar aliran pemikiran ini secara ringkas bisa dilihat pada tabel di atas. Di sini muslih memaparkan hanya dengan menyebutkan nama-nama tokohnya berikut inti ide- nya secara ringkas saja. Itu pun fokus di kelompok positivisme/ postpositivisme saja.

Francis Bacon: mengemukakan metode induksi-eksperimen. Di sini Bacon mengemukakan agar kerja induksi tidak terjebak pada proses generalisasi yang terburu-buru, maka seorangpeneliti harus menghindari 4 idola berikut:
1. Idola tribus, yaitu menarik kesimpulan tanpa dasar secukupnya, berhenti pada sebab-sebab yang diperiksa secara dangkal, tanpa melalui pengamatan dan percobaan yang memadai;
2. Idola specus, yaitu penarikan kesimpulan yang hanya didasarkan pada prasangka, prejudice, dan selera a priori;
3. Idola fori, yaitu menarik kesimpulan hanya karena umum berpendapat demikian, atau sekedar mengikuti pendapat umum;
4. Idola theatri, yaitu menarik kesimpulan dengan bersandarkan pada kepercayaan dogmatis, mistis, kekuatan gaib, dst., karena menganggap hidup di dunia ini hanyalah panggung sandiwara, tidak nyata sungguh.
Dalam hal ini, Bacon menyebutkan bahwa ciri khas kerja induksi adalah menemukan dasar inti (formale) yang melampaui data-data partikular, betapa pun besar jumlahnya.

Auguste Comte : Data Positive-Empiris. Comte mengemukakan metodologi positivisme yaitu observasi, eksperimentasi dan komparasi. Norma-norma metodologisnya adalah:
1. semua pengetahuan harus terbukti lewat rasa kepastian (sense of certainty) pengamatan sistematis yang terjamin secara intersubjektif;
2. Kepastian metodis sama pentingnya dengan rasa-kepastian. Kesahihan pengetahuan ilmiah dijamin oleh kesatuan metode;
3. ketepatan pengetahuan kita dijamin hanya oleh bangunan teori-teori yang secara formal kokoh yang mengikuti deduksi hipotesis-hipotesis yang menyerupai hukum;
4. pengetahuan ilmiah harus dapat dipergunakan secara tekhnis. Ilmu pengetahuan memungkinkan kontrol tekhnis atas proses-proses alam maupun sosial, kekuatan kontrol atas alam dan masyarakat dapat dilipatgandakan hanya dengan mengakui asas-asas rasionalitas, bukan melalui perluasan buta dari riset empiris, melainkan melalui perkembangan dan penyatuan teori-teori;
5. pengetahuan kita pada prinsipnya tak pernah selesai dan relatif sesuai dengan sifat relatif dan semangat positif.


John Stuart Mill: Logika Induksi. Mill (1806 – 1873) megugkapkan logika iduksi sebagai upaya menghindari proses generalisasi sebagaimana yang dilakukan oleh Bacon dengan 4 idolanya. Logika induksi yang dimaksudkannya merupakan kerangka bagi proses kerja induksi yang terdiri dari metode kesesuaian (method of agreement), metode ketidaksesuaian (method of difference), metode persamaan variasi (method of concomitan variation) dan metode sisa (method of residuce).

Lingkaran Wina: (Vienna Circle) : verifikasi; lingkaran wina adalah sekelompok diskusi yang terdiri dari para sarjana ilmu pasti dan alam yang berkedudukan di kota wina. Pandangan yang dikemukakan oleh kelompok ini adalah neopositivisme atau istilah lainnya positivisme logis. Ia memusatkan perhatian pada bahasa dan makna. Detail pemikirannya adalah sebagai berikut:
1. mereka menolak perbedaan ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial;
2. menganggap pernyataan-pernyataan yang tak dapat diverifikasi secara empiris seperti etika, estetika, agama, dan metafisika, sebagai nonsense;
3. berusaha menyatukan semua ilmu pengetahuan di dalam satu bahasa ilmiah yang universal;
4. memandang tugas filsafat sebagai analisis atas kata-kata atau pernyataan-pernyataan;

Rudolf Carnap: Verifikasi dan konfirmasi; carnap memisahkan pernyataan antara yang bermakna (meaningfull) dan yang tidak bermakna (meaningless) berdasar kemungkinan untuk diverifikasi. Dengan prinsip verifikasi dan konfirmasi ini segera bisa dikenal apakah suatu bahasa itu bermakna atau tidak? Ilmiah atau tidak ilmiah?

Karl Raimund Popper: Falsifikasi (proses eksperimentasi untuk membuktikan salah dari suatu teori ilmu) dan refutasi (penyangkalan teori); karyanya yang paling monumental adalah Logic of Scientific Discovery. Ia mengungkapkan tentang hakikat prosedur ilmiah. Baginya, falsifikasi adalah batas pemisah (demarkasi) yang tepat untuk membedakan antara ilmu dengan yang bukan ilmu.

Thomas S. Kuhn (l. 1922): Revolusi Sains; karyanya yang paling berpengaruh adalah The Structure of scientific revolutions (1962, Univ of Chicago Press). Revolusi ilmiah, yakni perkembangan dankemajuan-kemajuan ilmiah secara revolusioner dapat terjadi apabila terjadi proses peralihan dari pradigma lama ke paradigma baru.

Imre Lakatos (l. 1922): Metodologi Program riset; Lakatos mempertemukan gagasan kuhn dan popper dalam metodologi program riset pada sebuah simposium. Ia maksudkan sebagai struktur metodologis yang memberikan bimbingan untuk riset masa depan sebagai upaya mengembangkan pandangannya tentang ilmu dalam usahanya mengadakan perbaikan-perbaikan terus menerus dan untuk mengatasi tantangan falsifikasionisme popper.

Keilmiahan suatu program riset menurut Lakatos terletak pada 2 syarat berikut, yaitu (1) suatu program riset harus memenuhi derajat koherensi yang mengandung perencanaan yang pasti untuk program riset selanjutnya (kontinuitas yang pasti); (2) suatu program riset harus menghasilkan penemuan fenomena baru.

VII. ILMU-ILMU SOSIAL

Pada bagian ini, moh. Muslih memaparkan beberapa kerangka teori baru yang berkembang dalam lapangan ilmu pengetahuan sosial. Yakni fenomenologi, hermeunitik dan teori sosial kritis. Ketiga teori ini menolak pandangan positivisme dan postpositivisme di dalam cara-cara memperoleh kebenaran.

Evaluasi terhadap Epistemologi Positivistik; Metode eksperimen dalam ilmu-ilmu sosial tidak mempunyai arti yang sama dengan eskperimen dalam bidang fisika. Keajegan ilmu sosial lebih bersifat semu dalam arti tidak akan diulang seperti dalam ilmu alam. Ilmu sosial tidak dapat dihitung secara matematis sebagaimana ilmu alam. Dalam ilmu sosial tidak dapat dibandingkan dengan hukum kausal sebagaimana ilmu alam. Hukum sosial tidak dapat dirumuskan secara matematis.Terlalu banyak keunikan yang terjadi dalam tingkah laku manusia.

Secara konseptual ilmu sosial lebih mengandung pengertian teka-teki dibandingkan ilmu alam. Tingkat predikasi ilmu alam berbeda dengan ilmu sosial (memprediksi gerhana matahari berbeda dengan memprediksi revolusi sosial.

Perilaku manusia tidak “teratur” dan tidak “terulang” baik dilihat dari segi individu maupun masyarakat. Oleh karena itu, tidak dapat diukur dan diramalkan secara pasti. Tingkah laku manusia dipahami secara historis: selalu mempunyai hubungan dengan kebudayaan. Paradigma positivistik tidak mengindahkan peran aktor dalam realitas sosial. Kecenderungan positivistik yang berpegang pada sebab-akibat memiliki keterbatasan. Ilmu tidak pernah bebas nilai karenanya ilmuwan bukan hanya sekadar pemotret realitas, tetapi juga berkewajiban untuk mengubahnya.


Fenomenologi, bersumber dari pemikiran filsafat sosial Edmund Husserl, seorang filsuf dari Jerman. Ia memulai filsafat fenomenologinya dengan pertanyaan tentang “apa itu kenyataan”, yang menurut epistemologi positvisme merupakan “emergent reality out there”. Dalam pandangan fenomenologi, seorang peneliti sebenarnya tidak pernah melihat kenyataan secara langsung, melainkan hanya dengan kontak (melihat, mendengar, menyentuh) tidak langsung melalui proses pemikiran manusia (the process of human mind).

Husserl mengkritik epistemologi positivisme dengan menanyakan “ how is science able to ‘measure’ objectively an external world when the only world that individuals experience is the “life world of their consciousness”. Melalui metode “radical abstraction” kita dapat mengungkapkan pengetahuan tentang peristiwa di dalam apa yang ia sebut sebagai “the pure mind” dan ia menolak metode “verstehen” atau “sympathic intropection” sebagaimana diusulkan Weber.

Pemikiran Husserl, menurut Jonathan Turner (1978) memberikan sumbangan terhadap perkembangan Fenomenologi dalam empat hal:
1. Tekanannnya pada proses abstrak tentang pembentukan kesadaran mendorong ahli fenomenologi utnuk mengungkapkan bagaimana proses mental individu membentuk karakter dari kehidupan sosial.
2. Perhatiannya pada proses penciptaan “life world” (dunia kesadaran) individu telah membimbing para ahli pada pertanyaan tentang bagaimana manusia menciptakan kesadaran tentang kenyataan ( a sense of reality) dan bagaimana kesadaran tentang kenyataan itu dapat menjadi sumber dari terjadinya tertib sosial.
3. Kritiknya terhadap pengetahuan positif telah membuka kesadaran bahwa suatu pengetahuan obyektif tentang manusia tidak dapat dikembangkan mengikuti logika positivisme.
4. Kegagalan Husserl untuk menemukan solusi radikal melalui pemikiran filsafati telah meyakinkan para ahli fenomenologi bahwa untuk memahami kesadaran manusia dan kenyataan sosial hanya dapat dilakukan dengan menemukannya di dalam interaksi sosial.

Pemikiran Husserl di atas disempurnakan muridnya Alfred Schutz yang berhasil menemukan teori tentang kehidupan sehari-hari ( theory of everyday social life) dan teori tentang :” dunia kesadaran” (life world of consciousness), yang akhirnya menjawab isu utama dalam fenomenologi yaitu: 1. tentang bagaimana para aktor menciptakan dunia subyektif yang sama ( a common subjective world); dan (2) bagaimana dunia subyektif yang mereka ciptakan itu mempengaruhi tertib (kehidupan) sosial. Secara umum dapat dipahami sebagai kajian tentang bagaimana dunia kehidupan sosial dikontruksikan secara sosial.

Tiga prinsip dasar yang menjadi pilar fenomenologi: (1). Pengetahuan diperoleh melalui pengalaman yang sadar. Artinya pengetahuan tidak diperoleh dari (is not interrred from) pengalaman (experience), tetapi ditemukan (is found) secara langsung dari pengalaman secara sadar (conscious experience). (2) Makna tentang sesuatu bagi seserorang sebenarnya terdiri dari atau terbangun oleh potensi pengalaman seseorang berkenaan dengan obyek yang bersangkutan. Artinya bagaimana seseorang memiliki hubungan dengan obyek akan menentukan makna obyek bersangkutan bagi seseorang. (3). Bahwa bahasa merupakan kendaraan yang mengangkut makna-makna. Orang memperoleh pengalaman-pengalaman melalui bahasa yang kita gunakan untuk mendefinisikan dan mengekspresikan pengalaman.

Fenomenologi, menurut Embree (1998), memiliki beberapa karakteristik: (1). Fenomenolgi pada dasarnya menolak pandangan filsafat positivisme :(2) fenomenologi pada saat yang sama, juga menolak pemikiran spekulatif (sepeculative thinking) serta kecenderungan yang bertumpu pada bahasa semata-mata. Pengetahuan selayaknya di dasarkan pada ”intuiting’or the seeing of the matters themselves that thought about (”instuisi atau penglihatan mengenai persoalan-persoalan yang dipikirkan sendiri. (3). Sebagai konsekuensinya, kalangan fenomenologis menyarankan suatu metode reflekstif berkenaan dengan proses kesadaran dengan memberikan penekanan pada persoalan bagaimana dan/atau untuk tujuan apa proses-proses kesadaran itu digunakan. (4) fenomenologi cenderung menggunakan analisis-analisis yang mengarah pada penggambaran (descriptions), serta pemberian makna-makna (interpretations) atas gejala-gejala yang diteliti.

Fenomenologi memiliki 4 varian: (1) fenomenologi realistik (realistic phenomenology) yang lebih menekankan pada pengamatan serta penggambaran esensi-esensi yang bersifat umum (seeing and describing of universal essences). (2) Fenomenologi konstitutif (constitutive phenomenology)—lebih memandang obyek penelitian memiliki kesadaran terhadap diri sendiri yang kemudian dapat berimplikasi obyek menjadi subyek. (3) fenomenologi ekstensial (existential phenomenology) lebih memberikan penekanan pada aspek-aspek keberadaan manusia di dunia ini. (4) fenomenologi hermeneutik (hermenutical phenomenology) –yang sering disebut dengan hermeneutik (hermenutics), yang lebih menekankan pada pemberian makna-makna (interpretations) dalam segala aspek kehidupan (58).

Fenomenologi membantu pemahaman bahwa ternyata pola-pola kehidupan sosial yang kita anggap hadir secara independen atau sebagai dunia yang “taken for granted” ternyata merupakan hasil proses kontruksi sosial yang panjang. Fenomenologi mengasumsikan bahwa setiap manusia memiliki pengalaman yang unik, maka fenomenologi melihat pentingnya metode intropeksi dan empatik (verstehen) dalam setiap analisas sosial..

Fenomenologi Sebagai Metode Analisa Sosial. Fenomenologi merupakan kontras dari positivisme yang melihat struktur sosial, noma-norma, peran-peran, sikap-sikap dan kelompok sebagai “emergent reality” yang benar-benar nyata. Fenomenolog sebaliknya mempertanyakan semuanya itu.

Fenomenologi telah membantu mengenali bagaimana struktur sosial, norma-norma, peran-peran dan sebagainya itu hanyalah merupakan konstruksi sosial, yang nampak sebagai realitas yang obyektif. Pengenalan itu dapat dilakukan melalui suatu deskripsi dan pengujian yang terperinci tentang bagaimana semua itu melalui proses interaksi sosial diturunkan dari apa yang oleh para ahli fenomenologi disebut sebagai “dunia akal sehat” (the world of common sense). Para ahli fenomenologi mengorientasikan diri nya pada kehidupan sehari-hari sebagai sikap alamiah (natural attitude). Sikap alamiah itu beroperasi di bawah bimbingan asumsi-asumsi dasar yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari yang disebut sebagai “ pengalaman-pengalaman subjektif (subjective experience).


Hermeunitika, Dari akar katanya hermeneutika berasal dari istilah Yunani dari kata kerja herme>neuein, yang berarti ”menafsirkan” dan kata benda herme>mania, yang berarti menafsirkan Jadi hermeneutik adalah studi tafsir tentang teks. Tujuannya untuk memperoleh pemahaman yang benar tentang makna teks. Tetapi kemudian pemahaman teks telah diberi arti yang lebih luas sebagai studi tentang manusia yang bertujuan untuk mempelajari aktivitas kebudayaan sebagai teks dan berupaya untuk memperoleh pemahaman tentang ekpresi makna agar supaya memperoleh pemahaman yang benar.

Bentuk dasar makna pertama dari herme>neuein adalah ”to express” (mengungkapkan), to assert” (menegaskan) atau ”to say” ( menyatakan)... Arti makna kedua dari kata herme>neuein adalah ”to explain,” menjelaskan.

Implikasi dimensi ketiga dari arti herme>neuein hampir senada dengan dua makna sebelumnya dari hermeneutika dan teori interpretasi sastra. Pada dimensi ini, to interpret” (menafsirkan) bermakna ”to translate” (menerjemah). Ketika sebuah teks berada dalam bahasa pembaca, benturan antara dunia teks dengan pembaca itu sendiri menjauhkan perhatian.

Di sini Muslih mengemukakan pandangan-pandangan dari FDE. Schleiermacher & Wilhelm Dilthey serta Hans Georg Gadamer.

Dari sumber lain, ilustrasi hermeneuticnya Paul Ricoeur ádalah sebagai berikut :

Pertama, dari sudut pembuat (pengagas teks). Sebuah teks selalu tercipta melalui tahapan berikut: (1) pra-figurasi , yaitu tahapan yang sebelum terumuskan (kondisi social-keagamaan, politik sebelum regulasi itu dirumuskan). (2) Konfigurasi, yaitu ketika penulis mulai menuliskan pengalaman atau gagasannya; (3) transfigurasi, ketika teks yang sudah dibuat itu ditafsir oleh banyak orang secara berbeda-beda.Ketiga tahap tersebut mengandung unsur seleksi atau distorsi sesuai dengan kepentingan-kepentingan tertentu, tak pernah murni.

Kedua, dari sudut teks sendiri. Sebuah teks sekurang-kurangnya mengandung “tiga dunia makna”: (1) dunia “di belakang teks”, yaitu latarbelakang historis-kultural yang melahirkan teks itu. (2) dunia “ di dalam teks”, yaitu ide-ide atau kenyataan-kenyataan yang diciptakan oleh teks itu sendiri, lepas dari maksud si pengarang sekalipun. Artinya teks memiliki bangunan struktur sendiri. (3) Dunia “di depan teks “ yaitu kesadaran baru setelah tercipta setelah pembaca dengan latar belakang wawasan dan pemahamannnya sendiri membaca teks itu, semacam peleburan wawasan antara wawasan si pembaca dengan wawasan yang dikandung teks.

Ketiga, dari sudut si penafsir . Umumnuya penefsir menghadapi teks dengan prasangka atau teks menurut tahapan sebagai berikut: (1) pre-understanding, yaitu si penafsir menghadapi teks dengan prasangka atau hipotesa tertentu. (tak mungkin pembaca: murni, netral dan obyektif). (2). Explanation, yaitu upaya mengkait-kaitkan secara vertikal antara teks dengan latar belapangnya. Demikian juga antara relasi horizontal antara bagian yang satu dengan bagian yang lain dalam teks itu sendiri. Dengan kata lain disini telah terjadi “kontekstualisasi” dan dekontektualisasi”. (3) Understanding mengkaitkan semua itu dengan konteks baru dari pembaca (penafsir ) itu sendiri. Mungkin akan berubah setelah teks ditetapkan (dibaca). (Gibbons, 2002)

Menafsir menurut Ricoeur, creative imagination of the possible, sebuah imajinasi yang mampu melihat yang tersirat di balik yang tersurat, yang mampu menangkap ”dunia makna” baru untuk memahami realitas kekinian manusia, yang mampu memenuhi kehidupan manusia melalui ”manusia lain”. Jadi, hermeunitika baginya adalah proses 3 hal berikut, yaitu (1) memberi makna (making sense of) terhadap data, (2) menafsirkan (interpreting), atau menstranformasikan (3) (transforming) data, kedalam bentuk-bentuk narasi yang kemudiaan mengarah kepada temuan yang bernuansakan proposisi-proposi ilmiah (thesis) yang akhirnya pada kesimpulan-kesimpulan final.

Kalau kita ingin memastikan apakah surat Wakil Presiden beberapa waktu yang lalu, yang dianggap ”melecehkan” DPR, lebih disebabkan atas penafsiran yang salah oleh sekretarisnya atau karena kesalahan teks yang ”dibocorkan”, maka peneliti harus membaca teks surat dan melakukan tafsir atas teks asli atas kemungkinan adanya tafsir ganda, misalnya. Demikian juga jika peneliti ingin mengetahui secara pasti tentang kontraversi Perpres 36 tahun 2005: dimana presiden dianggap salah tafsir atas semangat UU pertanahan yang dianggap merupakan penyempurnaan ketentuan era Soekarno, dinilai merupakan salah tafsir yang cukup serius, maka penelusuran analisa teks, merupakan salah satu cara yang harus ditempuh.

Sementara Blumer menyarankan teknik-teknik observasional seperti sejarah hidup, otobiografi, studi kasus, catatan harian, surat, wawancara dan yang terpenting, pengamatan peran serta (participant observation). Sebab hanya dengan melalui hubungan yang akrab dengan mereka yang sedang diteliti, peneliti dapat memasuki dunia dalam (inner world) mereka

Teori interpretatif atau hemeneutika, muncul dalam penelitian politik sebagai alternatif terhadap ilmu politik positivis. Ilmu politik positivis mengambil positivisme metodologis. Menurut aliran ilmu politik positivis, metode yang sesuai untuk mempelajari kehidupan politik dan sosial, secara prinsip, adalah metode serupa yang dipakai dalam mempelajari ilmu alam. Pada praktik penelitian ini kemudian diterjemahkan menjadi ilmu politik empiris.

Menurut para teori interpretatif ada beberapa masalah yang muncul dari cara pendekatan empiris semacam itu; Pertama, pendekatan empiris mengalami keterputusan hubungan antara kehidupan politik dengan bahasa kehidupan politik... Makna dan praktik umum yang sama dan intersubyektif ini niscaya menuntut sebuah hermeneutika yang lebih mendalam (depth hermeneutics), yang mampu melampaui bukti (data) yang diperoleh dari penelitian empiris. Dari perspektif ini, penjelasan ilmu sosial empiris terhadap kehidupan politik tidaklah memadai, terutama dalam menjelaskan aspek kehidupan sosial dan politik paling fundamental... Akhirnya karena perspektif ini berpandangan bahwa manusia adalah agen yang menafsirkan dirinya (self interpreting agent), maka penelitian politik ”mustahil” bebas nilai.

Dengan kata lain prinsip dasar heurmeneutika adalah: Pertama, kemampuan mengkomunikasikan dengan pesan bahasa sistematis membuat manusia berbeda dengan makluk lainnya. Kedua, memahami adalah menafsir. Manusia hidup pada dasarnya memahami dan segala pemahaman hidup dimungkinkan karena manusia melakukan tindak tafsir. Ketiga, ada banyak bahasa berarti ada banyak dunia.. Keempat, dunia manusia sudah selalu merupakan dunia rekaannya sendiri, dunia menurut tafsir bahasa manusia sendiri.. dalam hidup “kebenaran” bukan sekedar “fakta”, melainkan masalah “makna”

Goffman mengilustrasikan peristiwa teater itu dengan kasus dokter. Dalam panggung depan, dokter selalu menjaga citra, dokter harus tampil secara tenang dan menyakinkan, meskipun dia tidak tahu persis tentang penyakit yang diderita pasien. Di samping ”panggung depan”, yang merupakan tempat melakukan pertunjukan tersebut, terdapat bagian belakang layar. Pada saat istirahat, tempat praktek itu, bisa digunakan untuk melepas jas putih dan bercanda dengan juru-rawat. Sekalipun seorang juru rawat dapat menyaksikan panggung belakang dokter, tidak demikian halnya dengan pasien. Beberapa menit kemudiaan ruang itu berubah menjadi ruang konsultasi yang menampilkan ”ruang depan”.

Teori kritis (critical theory); atau lebih tepatnya sebagai paradigma kritis atau critical/emancipatory knowledge. Bagi paradigma ini ilmu sosial lebih dipahami sebagai proses katalisasi untuk membebaskan manusia dari segenap ketidakadilan. Paradigma ini memperjuangkan pendekatan yang bersifat holistik, serta menghindari cara berfikir determinisktik dan reduksionistik. Paradigma inilah yang menjadi penyumbang utama action research atau yang juga terkenal dengan PAR itu.

Teori kritis sering juga dilihat sebagai kritik ideologi. Dalam bidang epistemologi, kritik itu diupayakan agar membuka selubung ideologi dari positivisme ilmiah. Teori ini muncul akibat keprihatinan yang timbul sekitar realitas sosial maupun pengetahuan tentang realitas itu. Max Horkeimer salah satu tokoh dari kelompok Frankfurt membedakan antara teori sosial yang menerapkan metode ilmu-ilmu alam pada gejala manusia dan masyarakat dengan teori kritis yang ditujukan sebagai suatu teori yang bersifat emansipatoris. Menurut Horkeimer pemisahan antara “facts” and “values” pada kenyataannya merupakan produk masyarakat (ilmiah) tertentu. Tokoh-tokoh mazhab Frankfurt sependapat bahwa teori tidak dapat dipisahkan dari paktis dan tidak ada ilmu yang bebas nilai.

Teori kritis mengkritik prinsip positivisme logis, terutama yang berkaitan dengan klaim ilmu yang bebas nilai dan bersifat obyektif imiah. Teori kritis ebrpendapat bahwa ilmu pengetahuan disituasikan secaar historis dan sosial karenanya tidak universal dan tidak fundasiona. Panangannnya tentang obyektif tidak diartikan secara sederhana sebagai mengacuk kepada realitas eksternal sebagai keberadaan obyek yang mandiri, akan tetapi obyek yang berkaitan dengan fakta sosial hiostoris serta pola-pola yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari.

Paradigma sosial Kritis. Secara ontologis, perubahan sosial diciptakan dan sekaligus menjadi tujuan.secara epistemologis dirumuskan dalam tiga hal yaitu: proses perubahan adalah partisipatif dan harus ada interaksi belajar antara reseacher dan partisipan; hanya melalui perubahan sosial orang-orang yang di level bawah dapat diangkat ke permukaan; dan tidak ada penelitian sosial yang bebas nilai (value free). Ilmu harus memihak (how to change). Sedangkan secara metodologis, peneliti bertindak sebagai seorang interventionis, fasilitator, dan aktivis.

Pada tekhnik pengumpulan data: tidak ada teknik yang baku, melainkan diciptakan secara kreatif dan partisipatif; data bisa diperoleh melalui Qualitative interviewing, catatan harian lapangan (field notes), proces material, laporan-lapora; FGD (Focus Group Discussion), PRA (Participatory Rural Appraisal), dan RRA (Rapid Rural Appraisal).

Proses validasi hasil temuan lebih merupakan siklus dalam menciptakan link antara teori, praktik, dan transformasi sosial.

Dalam versi teori kritis, dewasa ini setidaknya terdapat dua paham teori sosial yang kontradiktif yang melibatkan setiap pekerja sosial, yakni antara teori-teori sosial yang digolongkan pada “teori sosial regulasi” berhadapan dengan teori-teori sosial emansipatoris atau yang dikenal dengan teori kritis. Teori regulasi yang bersemboyan bahwa ilmu sosial harus mengabdi pada stabilitas, pertumbuhan, dan pembangunan, bersifat obyektif serta politik netral dan bebas nilai.

Dalam pandangan ini teori sosial ini berhasil memunculkan kaidah “rekayasa sosial” yang menempatkan masyarakat sebagai obyek para ahli, direncanakan, diarahkan, dan dibina untuk partisipasi menurut selera yang mengontrol. Teori sosial telah menciptakan birokrasinya: dimana teorisi memiliki otoritas kebenaran untuk mengarahkan praktisi dan masyarakat. Dalam hubungan ini aktivitas sosial lapangan dan masyarakat hanya diletakkan sebagai pekerja sosial tanpa kesadaran ideologis dan teoritis secara kritis.


Sementara itu, bagi aliran kritis tugas ilmu sosial justru merupakan proses penyadaran kritis masyarakat terhadap sistem dan struktur sosial “dehumanisasi” yang membunuh kemanusiaan. Gramsci menyebut proses ini sebagai upaya counter hegemony… Dengan begitu kegiatan sosial bukanlah arena netral dan apolitik. Kegiatan sosial tidaklah berada dalam ruang dan masa yang steril, tetapi merupakan kegiatan politik menghadapi sistem dan struktur yang bersifat hegemonik.



Bagi paham kritis, dalam dunia yang secara struktural tidak adil, ilmu sosial yang bertindak tidak memihak, netral, obyektif, serta berjarak atau detachment adalah suatu bentuk sikap ketidakadilan sendiri, atau paling tidak ikut melanggengkan ketidakadilan. Paham ini menolak obyektivitas dan netralitas ilmu sosial dengan menegaskan bahwa ilmu pengtahuan tidak boleh dan tidak mungkin pernah netral.

Dalam perspektif teori sosial kritis, ilmu sosial tidaklah sekedar diabdikan demi kepentingan golongan lemah dan tertindas, tetapi lebih mendasar daripada itu, teori sosial haruslah berperan dalam proses pembangkitan kesadaran kritis, baik yang tertindas maupun yang menindas, terhadap struktur sosial yang tidak adil. Teori sosial harus mengabdi pada proses transformasi sosial yakni terciptanya hubungan (struktur) yang baru dan lebih baik.

Bagi paham kritis, dalam dunia yang secara struktural tidak adil, ilmu sosial yang bertindak tidak memihak, netral, obyektif, serta berjarak atau detachment adalah suatu bentuk sikap ketidakadilan sendiri, atau paling tidak ikut melanggengkan ketidakadilan. Paham ini menolak obyektivitas dan netralitas ilmu sosial dengan menegaskan bahwa ilmu pengtahuan tidak boleh dan tidak mungkin pernah netral.

Dalam perspektif teori sosial kritis, ilmu sosial tidaklah sekedar diabdikan demi kepentingan golongan lemah dan tertindas, tetapi lebih mendasar daripada itu, teori sosial haruslah berperan dalam proses pembangkitan kesadaran kritis, baik yang tertindas maupun yang menindas, terhadap struktur sosial yang tidak adil. Teori sosial harus mengabdi pada proses transformasi sosial yakni terciptanya hubungan (struktur) yang baru dan lebih baik.

Tugas utama teori sosial pada dasarnya tidak sekedar memberi makna terhadap suatu realitas sosial sehingga memungkinkan lahirnya kesadaran dan pemahaman terhadap suatu realitas sosial. Teori sosial juga bertugas untuk mengubah realitas sosial yang dianggap bermasalah dan tidak adil.

Rekayasa sosial yang oleh pendekatan positivistik dianggap sebagai keharusan pendekatan, maka bagi teori kritis dianggap sebagai suatu bentuk dominasi dan penindasan ilmuan terhadap masyarakat

Tugas teori sosial kritis adalah membawa praktik pembebasan. Tugas seperti ini bisa ditempuh dengan berbagai jalan:pertama, teori sosial harus mampu menjalankan tentang bagaimana keadaan dan sistem sosial yang ada, telah menciptakan bentuk pemahaman dan “kesadaran palsu” tentang realitas sosial yang harus diterima masyarakat demi melanggengkan sistem tersebut. Ini berarti bahwa ilmu sosial kritis berkepentingan terhadap bangkitnya kesadaran kritis masyarakat terhadap realitas sosial yang mereka hadapi.

Kedua, teori sosial juga harus memfasilitasi timbulnya visi alternatif tentang relasi sosial yang bebas dari bentuk penindasan, eksploitasi, dan ketidakadilan. Beberapa tokoh yang biasanya dikaitkan dengan paradigma ini antara lain Paulo Freire (1970) dalam bukunya yang sangat terkenal Pedagogy of the Oppressed’ dan Gramsci yang sering disebut pewaris dalam tradisi Marxis yang radikal dan revolusioner sekaligus pengkritiknya yang tajam.

Pertama, jauh sebelum perdebatan dan kritik mengenai perlunya pendekatan yang pluralistik, Gramsci telah merenungkan dan mewaspadai tendensi reduksionisme di kalangan penganut Marxisme maupun non-Marxisme. Misalnya di kalangan penganut teori Marxisme sudah sejak lama terjadi perselisihan tafsir konsep basic (ekonomi) dan superstructure (ideologi, politik, pendidikan, budaya dan sebagainya dimana tafsir ortodox Marxime percaya bagi ekonomi menentukan superstuktur.

Tugas teori sosial kritis adalah membawa praktik pembebasan. Tugas seperti ini bisa ditempuh dengan berbagai jalan:pertama, teori sosial harus mampu menjalankan tentang bagaimana keadaan dan sistem sosial yang ada, telah menciptakan bentuk pemahaman dan “kesadaran palsu” tentang realitas sosial yang harus diterima masyarakat demi melanggengkan sistem tersebut. Ini berarti bahwa ilmu sosial kritis berkepentingan terhadap bangkitnya kesadaran kritis masyarakat terhadap realitas sosial yang mereka hadapi.

Kedua, teori sosial juga harus memfasilitasi timbulnya visi alternatif tentang relasi sosial yang bebas dari bentuk penindasan, eksploitasi, dan ketidakadilan.

Paradigma Ilmu pengetahuan menurut Habermas: pertama, paradigma instrumental knowledge. Dalam paradima ini pengetahuan lebih dimaksudkan untuk menaklukkan dan mendominasi obyeknya. Yang digolongkan dalam paradigma ini adalah positivisme. Positivisme adalah suatu aliran filsafat yang berakar pada tradisi ilmu sosial yang dikembangkan dengan menggambil cara tradisi ilmu pengetahuan ilmu alam, dengan kepercayaan adanya generalisasi dan universalisme.

Kedua paradigma interpretatif. Dasar filafat aliran in adalah phenomenology dan hermeneutics, yaitu tradisi filsafat yang lebih menekankan minat yang besar untuk memahami. Semboyan yang terkenal dari tradisi ini adalah “biarkan fakta berbicara atas nama dirinya sendiri”.

Ketiga, adalah paradigma kritis atau critical/emancipatory knowledge. Bagi paradigma ini ilmu sosial lebih dipahami sebaagi proses katalisasi untuk membebaskan manusia dari segenap ektiadk adilan. Paradigma ini memperjuangkan pendekatan yang bersifat holistik, serta menghindari cara berfikir determinisktik dan reduksionistik. Paradigma inilah yang menjadi penyumbang utama action research atau yang juga terkenal dengan PAR itu.


Tugas teori sosial kritis adalah membawa parktik pembebasan. Tugas seperti ini bisa ditempuh dengan berbagai jalan:pertama, teoi sosial harus mampu menjalankan tentang bagaimana keadaan dan sistem sosial yang ada, telah menciptakan bentuk pemahaman dan “kesadaran palsu” tentan realitas sosial yang harus diterima masyarakat demi melanggengkan sistem tersebut. Ini berarti bahwa ilmu sosial kritis berkepentingan terhadap bangkitnya kesadaran kritis masyarakat terhadap realitas sosial yang mereka hadapi. Kedua, teori sosial juga harus memfasilitasi timbulnya visi alternatif tentang relasi sosial yang bebas dari bentuk penindasan, eksploitasi, dan ketidakadilan.


Beberapa tokoh yang biasanya dikaitkan dengan paradigma ini antara lain Paulo Freire (1970) dalam bukunya yang sangat terkenal Pedagogy of the Oppressed’ dan Gramsci yang sering disebut pewaris dalam tradisi Marxis yang radikal dan revolusioner sekaligus pengkritiknya yang tajam. Pertama, jauh sebelum perdebatan dan kritik mengenai perlunya pendekatan yang pluralistik, gramsci telah merenungkan dan mewaspadai tendensi reduksionisme di kalangan penganut Marxisme maupun non-Marxisme. Misalnya di kalangan penganut teori Marxisme sudah sejak lama terjadi perselisihan tafsir konsep basic (ekonomi) dan superstructure (ideologi, politik, pendidikan, budaya dan sebagainya dimana tafsir ortodox Marxime percaya bagi ekonomi menentukan superstuktur.

VIII BERKENALAN DENGAN EPISTEMOLOGI ISLAM

Pada bab ini, penulis mengemukakan epistemologi ilmu sebagaimana yang dikemukakan Abid Aljabiri dalam kritik nalar arabnya, yang meliputi epistemologi bayani, irfani dan burhani.

Epistemologi bayani; sumber pengetahuan berdasar pada teks wahyu berupa al-qur’an, hadits, khabar, ijma dan al-ilm at-taufiqi. Metodologi yang dipakai adalah ijtihadiyah istimbathiyah serta qiyas al-gaib ala al syahid. Pendekatan yang dipakai adalah dalalah lughowiyah (bahasa). Teoritical framework-nya adalah kerja-kerja deduktif yang berpangkal pada teks; model argumentasinya berupa ungkapan-ungkapan pemikiran yang bersifat dialektik (jadaliyah); tolak ukur validitas keilmuan diperoleh melalui keserupaan/kedekatan antara teks dengan realitas; prinsip-prinsip dasarnya adalah infishal (discontinueu), keserbabolehan (atomistik tajwiz), menolak hukum kausalitas, muqarabah (kedekatan, keserupaan), analogi deduktif, dan qiyas; hubungan subjek dengan objek adalah subjektif dimana peran-peran subjek lebih dominan (objek bersifat pasif).

Epistemologi Irfani; berkembang sekitar abad ke-3H seiring dengan berkembangnya doktrin makrifah dalam tradisi sufisme yang diyakini sebagai pengetahuan bathin terutama tentang Allah swt. Istilah makrifat dipakai untuk membedakanantara pengetahuan yang diperolehmelalui pencerapan pancaindera dengan pengetahuan yang diperoleh dengan cara ketersingkapan, ilham, iyan atau isyraq. Di kalangan mereka, irfan lebih dipahami sebagai penghayatan intuitif yang diperoleh sebagai akibat dari persatuan antara yang mengetahui dengan objek yang diketahui yang telah dianggap sebagai pengetahuan tertinggi.

Pada epistemologi irfani ini, sumber pengetahuan diperoleh melalui pengalaman bathin (experience), berupa pengalaman langsung (direct experience) dan bersifat preverbal atau prelogical knowledge; methodologi perolehan pengetahuan dilakukan melalui proses al-dzauq (merasa) al-riyadhah (latihan), al-kasyfiyah (penyingkapan), al-isyraqiyah, al-laduniyyah (penghayatan bathin, tasawwuf); pendekatan yang dipakai adalah psiko-gnosis, intuitif, mengutamakan zauq / rasa; theoritical framework-nya adalah dzahir – bathin, tanzil-takwil, nubuwwah – wilayah, dan haqiqi – majazi; aqal bersifat partispatif; pernyataan-pernyataannya bersifat esoterik dengan validitas keilmuannya dilakukan melalui proses universal reciprocity, empati, simpati dan understanding others (memahami orang/ hal-hal lain); prinsip-prinsip dasar yang dipakai adalah al-ma’rifah, al-ittihad (penyatuan), serta al-hulul; hubungan subjek dengan objek bersifat intersubjektive;

Epistemologi burhani; istilah burhani mempunyai akar pemikiran dalam filsafat Aristoteles. Ia mendasarkan pada kekuatan natural manusia yang berupa indra, pengalaman, dan akal di dalam memperoleh pengetahuan.

Kelompok burhaniyyun menjadikan sumber pengetahuannya dari realitas (al-waqi’) (alam, sosial, humanitas) dan al-ilm al-hushuli. Metode yang dipakai bersifat abstraksi (al-bahtsiyah tahliliyah ; pendekatan yang dipakai filosofis, scientific; theoritical frame work-nya bersifat al-tahwuur – at-tashdiq dan al-haddd, al-burhan (hujjah yang jelas dan distinc), menggunakan premis-premis logika, silogisme; akal berfungsi heuristik-analitik-kritis; types of argument berupa argumentatif (exploratif, perivikatif, eksplanatif); validitas keilmuan diperolehmelalui model-model korespondensi (hubungan antara akal dengan realitas), koherensi (konsistensi logika) dan pragmatik (falibility of knowledge); prinsip-prinsip dasar yang dipakai adalah idrak al-sabab, al-hatmiyyah dan al-mutabaqoh baina al-‘aql wa nidzam al-tabi’ah; hubungan subjek dengan objek: bersifat objektif rastionalisme;

Illuminasi al-Suhrawardi, satu aspek dari epistemologi islam. Pengetahuan iluminasi didasarkanpada adanya hubungan yang diperoleh antara subjek-objek, dengan tanpa eksistensi waktu atau terjadi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Dengan kata lain pengetahuan iluminai diperoleh berdasarkan pada kesatuan antara subjek dengan objek dengan cara “idea” objek diperoleh dalam kesadaran diri subjek.

Untuk memperoleh pengetahuan yang meyakinkan, keseluruhan esensi harus diketahui baik objek formal maupun yang ersifat material; pengetahuan ini menuntut subjek berada pada posisi objek. Kesadaran diri menempati posisi penting dalam filsafat ini; karena baik sebagai prinsip kosmik maupun sebagai prinsip psikologis, kesadaran diri merupakan dasar logika dan pengetahuan iluminasi.

IX PENUTUP

Pada bagian ini penulis mengungkapkan problem filsafat ilmu dewasa ini dengan uraian kilas balik perjalanan ilmu. Ini dilakukan penulis sebagai upaya melihat jatuh bangunnya manusia dalam memperoleh kebenaran pengetahuan. Mulai dari era metafisik abad pertengahan, rasionalisme era renaisance, dan seterusnya hingga sekarang ini dimana ilmu-ilmu sosial memunculkan metodologi baru berupa fenomenologi, hermeunitika dan teori kritis sebagai “perlawanan” atas positivisme yang berkembang dalam ilmu-ilmu sosial. Tanpa memaksa, penulis seolah ingin menyarankan para pembaca supaya dalam melakukan kajian-kajian di bidang ilmu-ilmu sosial dan humaniora khususnya, dapat memilih metodologi yang lebih relevan yang memerhatikan peran-peran subjek sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam proses keilmuan.

Alhamdulillahi rabbil alamin. الحمد لله ربّ العالمين semoga apa yang ditulis memberikan nilai manfaat yang tiada berhingga khususnya dalam memahami apa yang disebut dengan “filsafat ilmu”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar